Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan Norton Cybercrime menyatakan bahwa 1 juta orang setiap harinya menjadi korban kejahatan cyber atau dunia maya.
Lebih dari dua pertiga (69 persen) orang dewasa yang melakukan kegiatan online pernah menjadi korban kejahatan dunia maya dalam hidup mereka. Setiap detik, ada sekitar 14 orang dewasa di seluruh dunia yang menjadi korban kejahatan cyber atau dunia maya.
Tak hanya itu. Norton juga menghitung akibat kejahatan dunia maya, ada biaya kerugian yang mencapai US$ 114 miliar atau Rp 696 triliun per tahun. Berdasarkan waktu milik korban yang hilang karena kejahatan dunia maya, ada tambahan biaya sebesar US$ 274 miliar.
Dengan korban sebanyak 431 juta di dunia pada satu tahun terakhir dan biaya sebesar US$ 388 miliar per tahun karena kerugian keuangan dan waktu, kejahatan dunia maya jauh lebih dahsyat ketimbang perdagangan ilegal, seperti mariyuana dan kokain, yang bisa digabungkan sebesar US$ 288 miliar.
“Kejahatan cyber jauh lebih luas dari yang disadari orang,” kata Effendy Ibrahim, Director for Consumer Business in Asia, Symantec, di Jakarta, Kamis, 23 September.
Norton Cybercrime Report juga mengungkapkan bahwa 10 persen orang dewasa yang melakukan aktivitas online pernah mengalami kejahatan cyber melalui telepon seluler. Bahkan terdapat 42 persen lebih banyak kerentanan di ponsel pada 2010 dibandingkan 2009. Ini menandakan bahwa penjahat dunia maya mulai memfokuskan upaya mereka pada perangkat bergerak seperti ponsel.
0 Comment:
Post a Comment